Lokasi Anda saat ini adalah:Bumi Resources > Lestari
Tertib Pencatatan Perkawinan di Kota Yogya Lewat 'Mantul' dan 'Mantap'
Bumi Resources2025-04-26 21:35:31【Lestari】4rakyat jam tangan
Perkenalansyair hk hari iniMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Gedongtengen-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) klasemen bri liga 1 2023 2024
Gedongtengen-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya terus berupaya dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terkait tertib dalam pencatatan perkawinan.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi administrasi kependudukan pencatatan perkawinan di Hotel Royal Dharmo,klasemen bri liga 1 2023 2024 Selasa (19/7/2022). Hal tersebut juga seperti yang tertuang pada Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana UU tersebut mengamanatkan setiap perkawinan harus dicatatkan.
Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan maksud kegiatan tersebut adalah untuk membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh masyarakat Kota Yogyakarta.
Selain itu juga untuk mendorong kesadaran semua elemen masyarakat untuk tertib adminduk melalui tertib pencatatan perkawinan. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan.
"Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai hal yang terkait pencatatan perkawinan, serta untuk mendorong peningkatan prosentase kepemilikan akta perkawinan," bebernya.
Pihaknya menjelaskan Dindukcapil Kota Yogya memiliki inovasi berupa Manten Anyar Entuk Telu (Mantul) untuk warga beragama non muslim. Sementara bagi warga muslim, ada inovasi Manten Anyar Tercatat Mendapat Empat Dokumen (Mantap) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui KUA di masing-masing kemantren.
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya menyambut baik acara tersebut, menurutnya tertib dalam pencatatan perkawinan sangatlah penting. "Agar masyarakat di Kota Yogyakarta memiliki keabsahan dan perlindungan hukum.
Pencatatan perkawinan dilakukan agar istri dan anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah perkawinan memiliki perlindungan hukum. Aman berharap para tokoh masyarakat dapat mendorong warganya yang belum mencatatkan agar segera melakukan pencatatan perkawinan. (Han)
Besar!(9926)
Artikel sebelumnya: Ruang Publik di Kota Yogya Diharapkan Bisa Menjadi Ruang Ekonomi
Artikel selanjutnya: Pantau Keamanan Malam natal, Wawali Kunjungi Gereja
Berita terkait
- Pentingnya Data dan Informasi, Kampung KB Sidomulyo Tegalrejo Resmikan Rumah Dataku
- Karyawan Taman Pintar Ikuti Vaksin Booster Bagi Pelaku Pariwisata
- Sambut Libur Imlek, Pelaku Wisata Diminta Taati Aturan
- Kota Yogya Siapkan Tes Acak Antigen Bagi Wisatawan
- Pemkot Yogya Raih Penghargaan Top 99 Pelayanan Publik
- Pengukuhan Asosiasi Petani Kota Yogya Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan
- Ratusan Perempuan Berkebaya Menari di Balai Kota
- Relawan Siap Jemput Lansia yang Miliki Keterbatasan Akses Vaksinasi
- Pemkot Akan Dampingi IKM Aluminium Ciptakan Inovasi Produk
- Pemkot Kota Bangun Kesadaran Berbahasa Indonesia Yang Baik
Berita hangat
Rekomendasi berita
Gelar Pelatihan dan Kompetensi Digital Talent Scholarship di Yogya
FPK Kota Yogya Berkomitmen Perkuat Toleransi untuk Wujudkan Harmonisasi
Sinergitas Pemangku Kebijakan dengan Masyarakat Kunci Penanganan Kejahatan Jalanan
Kontingen Pramuka Kota Yogya Siap Menyemarakkan Jambore Nasional 2022
Puluhan Mobil Antik Berjejer di Halaman Balaikota Yogyakarta
Pemkot Imbau Wajib Pajak Segera Bayar PBB
Momentum Harhubnas 2022 Dorong Sektor Perhubungan untuk Pembangunan Ekonomi
Warga RW 24 Mergangsan Kidul Optimalkan Peran Bank Sampah