Lokasi Anda saat ini adalah:Bumi Resources > Tren
Kenalkan Perseroan Perorangan melalui Penyuluhan Hukum
Bumi Resources2025-04-20 02:28:55【Tren】4rakyat jam tangan
Perkenalanozzo gaming slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pakualaman - Ekonomi merupakan salah satu penopang negara Indonesia tetap berjalan baik. Maraknya pe joker678
Pakualaman - Ekonomi merupakan salah satu penopang negara Indonesia tetap berjalan baik. Maraknya pendirian usaha baik skala kecil maupun besar kini menjadi perhatian. Bisnis joker678dalam skala kecil menjadi bisnis yang lebih diminati saat ini dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Perseroan Terbatas (PT) Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Oleh sebab itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta melakukan penyuluhan hukum guna menyebarluaskan informasi dan pemahaman tentang perseroan perorangan di Hotel Jambuluwuk, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Senin (22/8).
Penyuluhan hukum PT Perorangan ini menghadirkan dua pembicara sebagai narasumber. Yakni Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro dan penyuluh hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Ngadiya.
Acara penyuluhan dibuka oleh Kepala Badan Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Nindyo Dewantoro.
“Penyuluhan hukum mengenai perseroan perorangan ini merupakan materi yang menarik, karena perlu kita ketahui bagaimana PT Perorangan ini terbentuk. Pada dasarnya PT Perorangan terbentuk sejak adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin memberdayakan kemudahan berusaha, ” ucap Nindyo.
Penyuluh hukum Kemenkumham DIY, Ngadiya, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya penyuluhan hukum ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kami selaku pembina kadarkum di Kota Yogyakarta sering membahas bagaimana caranya kadarkum di Kota Yogyakarta yang jumlahnya paling banyak se-DIY ini bisa mengadakan kegiatan secara rutin, Dan kali Pemerintah Kota mampu memfasilitasinya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Ngadiya memberikan gambaran tentang tata cara mendirikan PT Perorangan. Pendaftaran PT Perorangan dapat dilakukan secara elektronik melalui Menteri Hukum dan HAM RI. Syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM pun cukup mudah dengan mengurus NPWP, NIB dan izin usaha perseroan perorangan.
Sementara itu, Triyono Hari Kuncoro menyampaikan apabila setiap tahun Peraturan Daerah (Perda) yang diproduksi semakin banyak, namun yang tersampaikan ke masyarakat masih minim. Sosialisasi ke masyarakat harus terus ditingkatkan. Tak terkecuali sosialisasi terkait UU Cipta Kerja yang dinilai akan mampu memperluas ruang kerja.
“Peraturan ini mengakomodir orang-orang yang tidak memiliki kesempatan bekerja di sektor formal karena jumlahnya yang terbatas. Begitu juga dengan orang-orang yang telah terbatas kemampuannya dan usia yang semakin bertambah, tentu akan sulit bersaing dengan fresh graduate,” ungkap Kuncoro.
Penumbuhan wirausaha yang semakin menjadi kuat akan mendorong lahirnya banyak Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Para pelaku UMK akan terbantu dengan adanya PT perorangan. Dimana PT yang semula adalah kerjasama dua orang atau dua pihak kini menjadi PT Perorangan yang merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang dengan modal yang kecil.
“Penyuluhan hukum terkait PT Perorangan ini akan terus dilakukan secara berkala. Pada 2023 nanti akan dilakukan sosialisasi yang menyasar ke kemantren-kemantren di Kota Yogyakarta dengan agenda 28 kali pertemuan sosialisasi maupun penyuluhan,” imbuhnya. (Wul)
Besar!(47)
Artikel sebelumnya: Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba 2019
Artikel selanjutnya: Gowes Sambang Kampung, Kenali Potensi Ekonomi dan Kemandirian Mengelola Sampah Warga Ngampilan
Berita terkait
- Inovasi Pemkot Yogya Dipelajari Pemprov Kalsel
- Menhub Akan Revitalisasi Terminal Giwangan
- Heroe Poerwadi Tekankan Pentingnya Penanganan Daging Kurban Secara Higienis
- Wakil Walikota Bersepeda Bersama Ribuan Warga Jogja
- Posko Isolasi Covid-19 Soto Lamongan Ditutup
- Kepengurusan baru NPC Kota Yogyakarta Siap Dilantik
- Ribuan Pemudik Ikuti Program Angkutan Balik Lebaran Gratis
- Bersama 300 Pelajar SD Se-Kecamatan Kotagede Gelar Simulasi Kebakaran
- Wawali Syawalan dengan LPMK Pringgokusuman
- Fasilitasi Wisatawan Blusukan Kampung Wisata, Jogja Bike luncurkan Unit MTB
Berita hangat
Rekomendasi berita
Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dengan Sahur Bareng
Membanggakan, PKK Kelurahan Pringgokusuman Raih Pakarti Madya 2019
Wawali menerima KKLDN Studi Wilhan Pasis Dikreg LVII Seskoad TA 2019
Silaturahim Keluarga Besar SMP Muhammadiyah 8 Yogyakara
Warsimah, Ajang Kreatif Warga Gunungketur Hadapi Pandemi
Wakil Walikota : Kampung Panca Tertib bisa akses Duit Kelurahan
Buruh Gendong Pasar Beringharjo Terima Paket Sembako
Gunakan Hak Pilihnya, Walikota Dapat Nomor Urut Pertama