Lokasi Anda saat ini adalah:Bumi Resources > Lifestyle
Beringharjo Jadi Pasar Bebas Uang Lusuh
Bumi Resources2025-04-20 01:37:00【Lifestyle】3rakyat jam tangan
Perkenalanpagoda 88Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dalam upaya meminimalisir peredaran uang lusuh di pasar tradisional, Pemerintah Kota Yogyakarta beke puncak4d
Dalam upaya meminimalisir peredaran uang lusuh di pasar tradisional,puncak4d Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia DIY berkomitmen untuk menjadikan pasar yang ada di Kota Yogyakarta menjadi kawasan bebas uang lusuh.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar memperlakukan uang rupiah dengan baik sehingga tidak lusuh, sobek, terlipat atau rusak, karena uang rupiah adalah bagian dari simbol kedaulatan NKRI.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan jika kali ini yang jadi sasaran program tersebut adalah pasar Beringharjo yang dimungkinkan memiliki aktivitas besar. Selain itu, lanjutnya, pasar merupakan peredaran uang lusuh banyak ditemukan.
“Karena pasar tradisional memiliki pesona tersendiri yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat, contohnya pasar Beringharjo selain sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, pasar Beringharjo juga sebagai salah satu ikon wisata yang ada di Kota Yogyakarta, sehingga keberadaan uang bersih dipasar tradisional akan sangat menjadi daya tarik bagi pengunjung.” ungkapnya di lokasi, Rabu (22/5/2019)
Wawali menjelaskan jika para pedagang ingin menukarkan uang lusuhnya, Pemkot Yogya dan Bank Indonesia DIY sudah menyiapkan agen yang bertugas untuk mengumpulkan uang tersebut.
"Program pertama mencoba meminta agen-agen bank untuk mengumpulkan uang lusuh yang ada dipara pedagang. Nah nantinya para pedagang ini kalau ingin menukar uangnya dari uang lusuh menjadi uang yang tidak lusuh itu bisa dilakukan melalui bank, nanti bank akan mengembalikan ke bank indonesia," katanya.
Terkait kreteria uang yang dapat ditukar, Deputi Bank BI DIY, Sri Fitriani menjelaskan jika semua uang lusuh dapat ditukar dengan yang baru, sementara untuk uang yang sudah rusak seperti dimakan rayap juga tetap bisa ditukar namun dengan catatan masih utuh 2/3 atau masih bisa dikenali.
"Adapun kriteria uang yang dapat ditukarkan diantaranya, untuk uang lusuh atau lecek syarat penukarannya yaitu asalkan masih bisa dikenali keasliannya, untuk uang kertas memiliki fisik >2/3 (lebih besar dua pertiga) dari ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya dan merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri lengkap” jelasnya. (Han)
Besar!(636)
Berita terkait
- 1001 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Among Rogo
- 2.500 Orang Nikmati Malam Hari di Kota Yogyakarta dengan Berlari
- Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Open House Gubernur DIY
- Berdayakan Kader Wilayah, Disdukcapil Kejar Target Aktivasi IKD
- Grebeg Takjil Awali Pembukaan Pasar Sore Ramadhan Nitikan
- Konsumsi BBM Bakal Meningkat, Pemkot Jamin Pasokan dan Takaran di SPBU Tepat
- Salat Istisqa Bersama Harapkan Turun Hujan
- Agastya Damar Pramoedya Peraih Juara O2SN Renang, Berharap Bisa Ikut SEA Games
- Malam Apresiasi Penutup Rangkaian Acara HUT ke-266 Kota Yogyakarta
- 30 Kafilah Kota Yogya Siap Maju MTQ DIY
Berita hangat
Rekomendasi berita
Membanggakan, PKK Kelurahan Pringgokusuman Raih Pakarti Madya 2019
Desentraliaasi Sampah, Pemkot Optimalkan TPS 3R dan Imbau Warga Tetap Olah Sampah
TMMD Reguler ke-121 Sasar Wilayah Kemantren Umbulharjo
Pemkot Yogya Tertibkan Reklame Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi
KLHK Dorong Gerakan Yogyakarta Memanen Air Hujan
Optimalisasi Pajak Dorong Kenaikan PAD Kota Yogya
Pemerintah Kota Yogyakarta Klarifikasi Modus Penipuan Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta
Pentingnya Pendampingan Untuk Dongkrak Popularitas Kampung Wisata